Mengenal PSBB: arti dan tujuannya

Rabu, 15 April 2020 / 05:44 WIB
PSBB pembatasan sosial berskala besar (PSBB)

Mengenal PSBB: arti dan tujuannya
Mengenal lebih dalam PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)

Apa kepanjangan PSBB?

PSBB adalah kepanjangn dari Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Sumber :

PP Nomor 21 Tahun 2020

Apa yang dimaksud dengan PSBB?

PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Diseo.se 2019 (COVID-191 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9).  

Sumber :

PP Nomor 21 Tahun 2020

Apa dasar hukum dari PSBB?

Dasar hukum PSBB adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Kapan PP Nomor 21 Tahun 2020 diundangkan?

PP Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) diundangkan pada tanggal 31 Maret 2020.

Sumber :

PP Nomor 21 Tahun 2020

Siapa yang bisa melakukan PSBB?

Dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, Pemerintah Daerah dapat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau pembatasan terhadap pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi atau kabupaten/ kota tertentu.

Sumber :

PP Nomor 21 Tahun 2020

Apa saja dasar pertimbangan dan kriteria pemberlakuan PSBB?

PSBB harus didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Pembatasan Sosial Berskala Besar harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. jumlah kasus danlatau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah; dan
b. terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

 

Sumber :

PP Nomor 21 Tahun 2020