Indeks Saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), apa maksud dan tujuannya?

Selasa, 03 Maret 2020 / 10:58 WIB
IHSG IDX30 Kompas100 LQ45 Saham BEI Bursa Efek Indonesia (BEI)

Indeks Saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), apa maksud dan tujuannya?
Tanya Jawab seputar indeks saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Apa yang dimaksud dengan indeks saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)?

Indeks saham adalah ukuran statistik yang mencerminkan keseluruhan pergerakan harga atas sekumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria dan metodologi tertentu serta dievaluasi secara berkala.

Sumber :

IDX Stock Index Handbook Desember 2019

Apa saja tujuan penyusunan indeks saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)?

  1. Mengukur Sentimen Pasar. Alat untuk mengukur sentimen pasar atau kepercayaan investor. Perubahan nilai yang tercermin dalam satu indeks dapat dijadikan indikator yang merefleksikan opini kolektif dari seluruh pelaku pasar.
  2. Dijadikan produk investasi pasif seperti Reksa Dana Indeks dan ETF Indeks serta produk turunan. Indeks dapat digunakan sebagai acuan/basis produk investasi (”index tracking products”). Investasi pada reksa dana indeks atau ETF yang menggunakan acuan indeks tertentu memastikan bahwa portofolio yang dikelola oleh manajer investasi sesuai dengan indeks tersebut. Investor dapat memilih indeks yang sesuai dengan eksposur maupun profil risiko yang
    diharapkan. Selain itu indeks saham juga dapat digunakan untuk produk turunan seperti kontrak berjangka, opsi, dan waran terstruktur.
  3. Benchmark bagi portofolio aktif: Indeks saham dapat digunakan sebagai benchmark bagi portofolio aktif. Dalam suatu portofolio investasi perlu ditentukan benchmark yang paling sesuai dengan mandat atau profil risiko investasi tersebut, sehingga dapat mengukur kinerja produk investasi yang dikelola oleh manajer investasi. Pemilihan indeks yang tepat sebagai benchmark sangat menentukan risiko dan kinerja manajer investasi yang diharapkan dari portofolio aktif. Sebagai contoh ketika investor memiliki mandat untuk menginvestasikan saham-saham di sektor keuangan maka indeks benchmark yang lebih tepat digunakan adalah indeks sektor keuangan, bukan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
  4. Proksi dalam mengukur dan membuat model pengembalian investasi (return), risiko sistematis, dan kinerja yang disesuaikan dengan risiko.
    Capital Asset Pricing Model (CAPM) mendefinisikan beta sebagai risiko sistematis terhadap risiko pasar. Portofolio pasar pada CAPM berisikan seluruh efek berisiko. Indeks komposit seperti IHSG biasanya digunakan sebagai proksi untuk portofolio pasar, yang kemudian dapat digunakan untuk menghitung risiko sistematis dan kinerja yang disesuaikan dengan risiko (risk-adjusted performance) suatu portofolio.
  5. Proksi untuk kelas aset pada alokasi aset. Karena indeks saham berisi profil risiko dan dan pengembalian investasi (return) atas sekelompok saham, maka indeks saham dapat dijadikan proksi pada alokasi aset. 
Sumber :

IDX Stock Index Handbook Desember 2019